Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Oktober 2015

Hak dan Wewenang MPR Memberhentikan Presiden Sebelum Masa Jabatannya Berakhir






Penulis: Heri Susanto
Penerbit: Cakrawala Media
Harga: 22.000

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi di Indonesia. Salah satu wewenang MPR adalah mengangkat dan memberhentikan Presiden. Pemberhentian Presiden dapat dilakukan apabila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Secara spesifik, buku ini memaparkan alasan-alasan pemberhentian Presiden sebelum masa jabatannnya berakhir.


Cara pemesanan:

Silahkan ketik:
1. Judul buku
2. Jumlah buku
3. Nama dan alamat
4. Silahkan inbox ke: kavid.yuma@gmail.com
5. atau sms ke 085642400140 / 085647031229
6. Disk. 10 - 30%

Pengaturan dan Penerapan Hukum Pidana Narkoba







Penulis: Dawud Budi Sutrisno
Penerbit: Yuma Pustaka
Harga: 35.000

Penyalahgunaan narkoba di negeri ini sudah sangat memprihatinkan. Pemakai narkoba tidak hanya berasal dari kalangan remaja atau orang tua, tetapi juga anak-anak. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan orang tua dan belum tegaknya penerapan hukum pidana narkoba. Buku ini membahas tentang undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah berkaitan dengan tindak pidana narkoba.


Cara pemesanan:

Silahkan ketik:
1. Judul buku
2. Jumlah buku
3. Nama dan alamat
4. Silahkan inbox ke: kavid.yuma@gmail.com
5. atau sms ke 085642400140 / 085647031229
6. Disk. 10 - 30%

Kamis, 15 Oktober 2015

Kewenangan Audit Investigatif BPK Mengidentifikasi, Menentukan, dan Menghitung Kerugian Keuangan Negara Atas Pelaksanaan APBD Jilid 2




Penulis: Piatur Pangaribuan
Penerbit: Media Perkasa
Harga: 40.000

Penyelenggaraan keuangan di Indonesia salah satunya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selanjutnya, realisasi penggunaan APBD ini diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK berwenang memeriksa pemakaian APBN dan APBD, tetapi tidak boleh mengubah peraturan yang berkaitan dengan pemakaian anggaran tersebut. Dalam buku ini, terdapat contoh kasus pemerikasaan APBD oleh BPK yang melampaui batas kewenangannya. Selain itu, diuraikan pula apa saja yang harus dilakukan BPK dalam memeriksa APBD suatu daerah.


Cara pemesanan:

Silahkan ketik:
1. Judul buku
2. Jumlah buku
3. Nama dan alamat
4. Silahkan inbox ke: kavid.yuma@gmail.com
5. atau sms ke 085642400140 / 085647031229
6. Disk. 10 - 30%

Kewenangan Audit Investigatif BPK Mengidentifikasi, Menentukan, dan Menghitung Kerugian Keuangan Negara Atas Pelaksanaan APBD Jilid 1




Penulis: Piatur Pangaribuan
Penerbit: Media Perkasa
Harga: 40.000

Penyelenggaraan keuangan di Indonesia salah satunya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Selanjutnya, realisasi penggunaan APBD ini diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK berwenang memeriksa pemakaian APBN dan APBD, tetapi tidak boleh mengubah peraturan yang berkaitan dengan pemakaian anggaran tersebut. Dalam buku ini, terdapat contoh kasus pemerikasaan APBD oleh BPK yang melampaui batas kewenangannya. Selain itu, diuraikan pula apa saja yang harus dilakukan BPK dalam memeriksa APBD suatu daerah.


Cara pemesanan:

Silahkan ketik:
1. Judul buku
2. Jumlah buku
3. Nama dan alamat
4. Silahkan inbox ke: kavid.yuma@gmail.com
5. atau sms ke 085642400140 / 085647031229
6. Disk. 10 - 30%

Rabu, 07 Januari 2015

Hukum dan Sistem Hukum Berdasarkan Pancasila










Penulis: Teguh Prasetyo
Penerbit: Yuma Pustaka
Harga: 35.000
Ukuran: 14 x 21

Era reformasi seharusnya menjadi tonggak pembangunan hukum dan sistem hukum di Indonesia. Pembangunan tersebut seharusnya didasari dan dilandasi oleh nilai-nilai kehidupan dan kebudayaan bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Tatanan sistem hukum di Indonesia harus mengacu pada cita hukum Pancasila. Pancasila merupakan perwujudan nilai-nilai bangsa Indonesia sehingga harus terdapat dalam setiap hukum dan sistem hukum di Indonesia.

Cara pemesanan:

Silahkan ketik:
1. Judul buku
2. Jumlah buku
3. Nama dan alamat
4. Silahkan inbox ke: kavid.yuma@gmail.com
5. atau sms ke 085642400140 / 085647031229
6. Disk. 10 - 30%

Senin, 21 Juli 2014

Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia










Penulis: Mulyadi
Penerbit: Yuma Pustaka
Harga: 40.000
Ukuran: 14 x 21

Sistem peradilan pidana anak tidak terlepas dari pembicaraan upaya penanggulangan kejahatan. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan sarana penal maupun nonpenal. Sistem peradilan tindak pidana yang dilakukan anak-anak diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak yang memandang anak nakal sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Anak nakal menurut undang-undang tersebut harus mendapat perlindungan khusus. Salah satu perlindungan bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum adalah penjatuhan sanksi yang tepat untuk kepentingan terbaik bagi anak.

Cara pemesanan:

Silahkan ketik:
1. Judul buku
2. Jumlah buku
3. Nama dan alamat
4. Silahkan inbox ke: kavid.yuma@gmail.com
5. atau sms ke 085642400140 / 085647031229
6. Disk. 10 - 30%