Penulis: Piatur Pangaribuan
Penerbit: Media Perkasa
Harga: 40.000
Penyelenggaraan
keuangan di Indonesia salah satunya bersumber dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah (APBD). Selanjutnya, realisasi penggunaan APBD ini
diawasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK berwenang memeriksa
pemakaian APBN dan APBD, tetapi tidak boleh mengubah peraturan yang
berkaitan dengan pemakaian anggaran tersebut. Dalam buku ini, terdapat
contoh kasus pemerikasaan APBD oleh BPK yang melampaui batas
kewenangannya. Selain itu, diuraikan pula apa saja yang harus dilakukan
BPK dalam memeriksa APBD suatu daerah.
Silahkan ketik:
1. Judul buku
2. Jumlah buku
3. Nama dan alamat
4. Silahkan inbox ke: kavid.yuma@gmail.com
5. atau sms ke 085642400140 / 085647031229
6. Disk. 10 - 30%
Tidak ada komentar:
Posting Komentar